STMIK PRINGSEWU – Sebanyak 210 mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen
Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu mengikuti pembekalan Kuliah Kerja
Nyata (KKN) di Aula STMIK Pringsewu, Rabu (18/7).
Sudewi
selaku Ketua Badan Pelaksana KKN STMIK Pringsewu mengatakan, dari 210 mahasiswa
tersebut terbagi atas 3 Kecamatan (Gading Rejo, Ambarawa, Pardasuka) dan dari 3
Kecamatan tersebut 210 mahasiswa akan ditempatkan pada 20 Pekon di Kabupaten
Pringsewu. Tujuan dari pembekalan KKN adalah memberikan wawasan, pengetahuan,
keterampilan , dan teknik untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan KKN mulai dari observasi dan
penrencanaan sampai dengan evaluasi hasil pembuatan laporan, sehingga mahasiswa
siap dalam hal persiapan Kuliah Kerja Nyata.
KKN
kali ini bertema “Pemberdayaan Masyarakat Pekon Melalui Implementasi Teknologi
Informasi untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat serta Membangun Sinergi
dengan Pemerintah Daerah”.
Sudewi
menambahkan, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat. Teknologi informasi merupakan
sebuah kebutuhan primer yang wajib di penuhi oleh setiap masyarakat. Teknologi
informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, memproses,
mendapatkan, menyusun, menyimpan dan memanipulasi data dalam berbagai cara
untuk menghasilkan informasi yang berkualitas.
Kesenjangan
informasi dapat ditempatkan sebagai salah satu indikator kemiskinan. Kesenjangan
informasi menunjukkan ketidakmampuan mengakses dan menggunakan informasi yang
akan berdampak pada kesejahteraan seseorang. Oleh karen itu Pemberdayaan
masyarakat dalam bidang informasi merupakan hal yang penting, karena teknologi
informasi merupakan suatu aspek yang dapat mendukung tercapainya kesejahteraan
masyarakat pekon. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, masyarakat informasi
Indonesia diproyeksikan terwujud pada periode jangka menengah ketiga, yaitu
tahun 2015-2019. Penetapan sasaran ini didasarkan pada kenyataan bahwa
kemampuan untuk mendapatkan, mengolah, dan memanfaatkan informasi mutlak
dimiliki oleh suatu bangsa tidak saja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
daya saing bangsa tersebut, tetapi juga untuk meningkatan taraf dan kualitas
hidup masyarakatnya. (*na)
Sumber : #http://stmikpringsewu.ac.id/page/1/
0 Response to "PEMBEKALAN KKN TAHUN 2018 "
Posting Komentar